TAFSIR DELIK PENYERANGAN DI PASAL 170 KUHP - Business Law business-lawbinusacid › 2019/12/20 › tafsir-delik-pe business-lawbinusacid › 2019/12/20 › tafsir-delik-pe

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Dec 20, 2019 · Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan;